1. Apa wawasan nasional?
Jawab:
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global.
1. Apa wawasan nusantara?
Jawab:
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1. Faktor-faktor yg mempengaruhi wawasan nusantara?
1. .Geografi:
• Teori para ahli?
Jawab:
Prof.Bintarto:
Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di muka bumi dan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi baik yang fisikal maupun yang
menyangkut mahkluk hidup beserta permasalahannya, melalui pendekatan
keruangan, ekologikal dan regional untuk kepentingan program, proses dan keberhasilan pembangunan.
Claudius Ptolomeus : mempelajari hal, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia dan mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.
Ellsworth Hunthington: memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya.
Menurut Erastothenes, geografi berasal dari kata geographica yang berarti penulisan atau penggambaran mengenai bumi.
Menurut Claudius Ptolomaeus, geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.
John Mackinder (1861-1947) seorang pakar geografi memberi definisi geografi sebagai satu kajian mengenai kaitan antara manusia dengan alam sekitarnya.
• Menurut Archipelago?
Jawab:
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
• Menurut konsep wilayah lautan:
o Kepemilikan,konsep dan ahli?
Jawab:
Kepulauan Sunda Besar
Terdiri atas pulau-pulau utama: Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi dan dengan ribuan pulau-pulau sedang dan kecil berpenduduk maupun tak berpenghuni. Wilayah ini merupakan konsentrasi penduduk Indonesia dan tempat sebagian besar kegiatan ekonomi Indonesia berlangsung.
Pulau Sumatra
Pulau Sumatra, berdasarkan luas merupakan pulau terbesar keenam di dunia. Pulau ini membujur dari barat laut ke arah tenggara dan melintasi khatulistiwa, seolah membagi pulau Sumatra atas dua bagian, Sumatra belahan bumi utara dan Sumatra belahan bumi selatan. Pegunungan Bukit Barisan dengan beberapa puncaknya yang melebihi 3.000 m di atas permukaan laut, merupakan barisan gunung berapi aktif, berjalan sepanjang sisi barat pulau dari ujung utara ke arah selatan; sehingga membuat dataran di sisi barat pulau relatif sempit dengan pantai yang terjal dan dalam ke arah Samudra Hindia dan dataran di sisi timur pulau yang luas dan landai dengan pantai yang landai dan dangkal ke arah Selat Malaka, Selat Bangka dan Laut China Selatan.Di bagian utara pulau Sumatra berbatasan dengan Laut Andaman dan di bagian selatan dengan Selat Sunda. Pulau Sumatra ditutupi oleh hutan tropik primer dan hutan tropik sekunder yang lebat dengan tanah yang subur. Gungng berapi yang tertinggi di Sumatra adalah Gunung Kerinci di Jambi, dan dengan gunung berapi lainnya yang cukup terkenal yaitu Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam dan Gunung Dempo di perbatasan Sumatra Selatan dengan Bengkulu. Pulau Sumatra merupakan kawasan episentrum gempa bumi karena dilintasi oleh patahan kerak bumi disepanjang Bukit Barisan, yang disebut Patahan Sumatra; dan patahan kerak bumi di dasar Samudra Hindia disepanjang lepas pantai sisi barat Sumatra. Danau terbesar di Indonesia, Danau Toba terdapat di pulau Sumatra.
Konsep Geografi
1. Globalisme
Konsep ini terwujud dari hasil studi tentang bumi sebagai suatu bentuk “sphaira” atau bola, dan bumi sebagai bagian dari tata-surya. Bentuk bumi seperti itu (speroid), peredarannya, dan hubungannya dengan matahari, menghasilkan kejadian-kejadian penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup yang lain. Inklinasi sumbu-sumbu dan revolusi bumi mengelilingi matahari menghasilkan musim dan zona iklim; rotasi bumi menimbulkan gejala siang-malam, mempengaruhi gerakan air dan udara. Studi tentang globe sebagai model (miniatur) dari bumi memberikan dasar pengertian tentang grid-paralel dan meridian, yang selanjutnya memberikan pengertian tentang waktu, letak geografis, hakikat skala, distorsi peta.
Pengetahuan tentang hubungan bumi-matahari, grid, skala, distorsi peta itu sangat mendasar bagi geografi.
2. Diversitas dan Variabilitas
Gejala-gejala permukaan bumi tidak sama dan tidak tersebar merata, menimbulkan kebedaan atau diversitas dari tempat ke tempat. Ada tiga buah konsep penting yang berkaitan dengan pengertian diversitas tersebut, yaitu pola, kebedaan areal, dan regionalisasi.
a. Pola
Gejala-gejala alam yang tersebar tidak merata pada permukaan bumi membentuk aneka ragam pola yang digambarkan pada peta dalam berbagai ragam skala. Contohnya : pola iklim dunia, pola persebaran gunung-api, pola pengaliran sungai Jeneberang, pola okupasi manusia (berladang, bertani, berdagang, industri), pola pemukiman, pola lalu-lintas, dsb. Pola-pola dari berbagai ragam gejala tersebut dapat digolong-golongkan dan dipelajari secara sistematis. Gabungan dari berbagai macam pola di suatu tempat atau wilayah akan menentukan ciri-ciri tertentu dan memberikan corak khas dari berbagai area. Keadaan areal yang berbeda-beda tersebut menjadi perhatian para ahli geografi.
b. Kebedaan Areal
Kebedaan areal merupakan konsep dasar geografi. Pada umumnya kebedaan areal tersebut mengacu kepada variabilitas dari permukaan bumi. Tidak ada dua tempat atau kawasan di dunia ini yang identik sama.
Geografi terwujud karena hasrat manusia untuk mengerti tentang kebedaan (diversitas) dari permukaan bumi, yaitu kebedaan areal. Dunia ini terdiri dari tempat-tempat dan kawasan yang berbeda satu sama lain sebagai akibat dari kejadian paduan (konfigurasi) gejala-gejala yang berada di atasnya.
c. Regionalisasi
Sungguhpun tidak ada dua tempat yang persis sama, namun ada wilayah-wilayah geografis yang sedikit-banyak memiliki kesamaan. Wilayah yang relatif sama atau homogen itu disebut kawasan atau region.
Lingkup kawasan (region) ditentukan oleh dasar alasan yang berbeda-beda, tergantung tujuan penyelidikan. Ada yang dasarnya kesamaan tunggal, misalnya penduduk; ada yang berdasarkan kesamaan jamak seperti iklim, vegetasi serta pertanian. Kawasan juga dapat disatukan berdasarkan intensitas hubungan. Kawasan fungsional demikian itu, contohnya sebuah pusat perdagangan di sebuah kota. Batas-batas kawasan merupakan zona yang relatif sempit (jadi bukan garis), dimana beberapa gejala atau kombinasi beberapa gejala menandai batas tersebut. Kedudukan batas-batas kawasan dapat berubah-ubah dari tempat ke tempat. Regionalisasi merupakan alat untuk dapat melakukan deskripsi dan memiliki pengertian tentang aneka-ragam kawasan dalam kurun waktu tertentu. Adapun geografi yang mempelajari kawasan atau region tersebut diberi nama Geografi Wilayah atau Geografi Regional.
3. Lokasi Keruangan dan Areal
a. Ruang-bumi
Aristoteles percaya bahwa ruang merupakan kondisi logis bagi tercapainya gejala-gejala. Newton menganggap ruang sebagai “wadah” dari obyek. Berkley melihat ruang sebagai konsep mental berdasarkan koordinasi penglihatan dan pendengaran kita. Leibniz mengartikan nilai sebagai suatu gagasan yang kita ciptakan agar dapat menstruktur hubungan di antara obyek-obyek yang kita pelajari. Bila obyek ditiadakan, maka ruang akan lenyap. Jadi menurut Leibniz, ruang bersifat subyektif dan relatif. Pernyataan kita tentang ruang sangat berbeda-beda berdasarkan latar-belakang ilmu pengetahuan yang kita miliki.
Bagi geografi, yang dimaksud dengan ruang ialah ruang bumi, dan yang diartikan sebagai “wadah” dari gejala-gejala maupun sebagai ciri dari obyek atau gejala-gejala yang secara subyektif kita ciptakan. Ruang bumi diisi oleh segala macam benda, obyek, atau gejala material dan non material yang terwujud pada permukaan bumi. Asosiasi yang kompleks dari perwujudan berbagai gejala material dan non material itu merupakan hasil dari proses perubahan yang kontinyu (berkelanjutan) merupakan hasil proses dari urutan-urutan kejadian. Ada proses fisik, proses biotik, dan juga proses budaya. Proses-proses tersebut saling berinteraksi membentuk aneka ragam paduan (konfigurasi) gejala pada permukaan bumi, merupakan sistem manusia-lingkungan (men-environment system) yang disebut juga sebagai sistem keruangan (spatial system).
b. Situs
Situs (site) erat hubungannya dengan suatu gejala pada suatu letak fisis (physical setting) pada areal yang ditempatinya. Karena itu untuk mengerti tentang situs perlu pula mengerti tentang gejala-gejala fisis yang terdapat pada setiap kawasan atau region.
Gejala-gejala yang biasanya diselidiki oleh geografer dalam menguraikan dan menilai suatu situs ialah:
1) Bentuk-bentyuk permukaan (dataran rendah, pebukitan, pegunungan, lembah, plato, pulau, semenanjung, dsb.).
2) Perairan (perairan air sungai dan air laut, drainage, sungai, danau, rawa, lautan, dsb.).
3) Iklim (suhu, kelembaban, angin, curah hujan).
4) Tanah dan materi tanah.
5) Vegetasi (hutan, padang rumput, sabana, mangrove, dsb.).
6) Mineral (minyak bumi, batubara, emas, dsb.).
7) Situasi (situation), menjelaskan gejala dalam hubungannya dengan gejala lain. Misalnya hubungan tempat dengan tempat. Dalam hal ini diperlukan konsep jarak dan arah, juga hubungan fungsional antar tempat atau wilayah.
Isi lokasi bukanlah sekedar posisi atau kondisi atau situasi arah dan jarak yang menyangkut tempat atau wilayah, tetapi juga menyangkut persebaran dari gejala-gejala pada permukaan bumi
c. Ketersangkutpautan (interelatedness)
Para ahli geografi percaya akan adanya kebersangkut-pautan di antara tempat-tempat pada permukaan bumi dan gejala-gejala pada suatu area. Istilah-istilah seperti interdependensi, interkoneksi, interaksi keruangan, dan assosiasi areal menguraikan dan menjelaskan saling hubungan antar tempat dan antar gejala pada permukaan bumi.
1) Assosiasi areal
Assosiasi areal menyatakan identifikasi kepada hubungan sebab akibat (kausalitas) antara gejala manusia dengan lingkungan fisiknya, yang menimbulkan ciri-ciri yang berbeda-beda pada berbagai tempat dan wilayah. Preston James menganggap konsep ini sebagai inti dari mana teori-teori geografi terbentuk. Penekanan dari konsep assosiasi ialah menunjuk kepada adanya kombinasi atau paduan (konfigurasi) dari gejala-gejala yang dapat menimbulkan kebedaan dari tempat ke tempat. Contoh sederhana dari peristiwa ini ialah hubungan antara persebaran penduduk dengan faktor kelembaban lingkungan.
2) Interaksi keruangan
Merupakan saling hubungan antara gejala-gejala pada tempat-tempat dan area-area yang berbeda-beda di dunia. Semua tempat pada permukaaan bumi itu diikat oleh kekuatan alam dan manusia (sumberdaya alam dan sumberdaya manusia). Terjadi gerak dari gejala-gejala tersebut dari tempat ke tempat; udara, air laut, tumbuhan dan hewan, serta manusia. Setiap kejadian berkenaan dengan hal itu akan mencerminkan adanya interaksi antar tempat. Manusia sebagai “pencipta” ilmu dan teknologi mampu berinteraksi dan bergerak dalam ruang secara leluasa melalui komunikasi dan transportasi. Migrasi dan bentuk-bentuknya misalnya terjadi di mana-mana dan menimbulkan dampak baik positif maupun negatif terhadap kehidupan sosio-budaya manusia. Semua itu menimbulkan peredaran/sirkulasi gejala-gejala secara intensif di seluruh ruang di dunia.
(a) Peredaran atau sirkulasi : menyangkut gerak dari gejala fisik, manusia, barang, dan gagasan (ide) ke seluruh penjuru dunia. Meliputi antara lain difusi kebudayaan, distribusi, perdagangan, migrasi, komunikasi dan lain sebagainya.
(b) Interdependensi : Merupakan bentuk saling-hubungan karena peredaran gejala-gejala. Dalam interdependensi, kadar ikatannya lebih kuat dan lebih nyata daripada peristiwa interrelasi. Dunia sekarang sebenarnya merupakan masyarakat-masyarakat dunia dengan saling ketergantungan yang kuat di antara negara-negara (Asean, MEE, PBB).
(c) Perubahan : Salah satu aspek paling penting di dalam geografi dunia ialah ciri dinamika dari gejala-gejala. “Panta Rhei” kata Heraklites, yang artinya “semua mengalir”. Memang di dunia ini tidak ada yang diam mutlak; apakah itu gejala alami maupun gejala buatan manusia. Manusia bersama alam mengubah ciri-ciri dari bumi.
Geografi merupakan studi tentang masa kini. Tetapi untuk mengetahui masa sekarang, perlu mengetahui pula masa lalu (sejarah). Dalam hal ini geografi melakukan rekonstruksi kejadian-kejadian. Perubahan yang tercantum pada peta menunjuk kepada perubahan tempat dan wilayah pada permukaan bumi.
Erat hubungannya dengan konsep perubahan, ialah konsep proses. Proses ialah kejadian yang berurutan yang menimbulkan perubahan, dalam batas waktu tertentu. Permukaan bumi ini menjadi begitu kompleks karena adanya proses-proses dalam berbagai tingkat dan tempo (Preston James). Ada tiga macam proses, yaitu proses fisik, proses biotik, dan proses sosial. Di dalam geografi ketiga macam proses tersebut dalam kenyataannya adalah satu proses utuh; penggolongan tersebut (analisis kategori) hanya berlaku dalam penyelidikan dan kajian saja.
e. Wilayah Kebudayaan
Salah satu konsep dari Geografi modern ialah menyangkut penyesuaian dan pengawasan manusia (kontrol) terhadap lingkungan fisiknya. Keputusan yang diambil manusia tentang penyesuaian dan pengawasan terhadap lingkungan fisis tersebut sangat ditentukan oleh pola kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat. Kebudayaan dapat diartikan secara sempit dan secara luas. Secara sempit sebagai aspek yang menarik seperti kesenian, tata-krama, ilmu dan teknologi. Secara luas kebudayaan diartikan sebagai hasil dari daya akal atau daya budi manusia yang merupakan keseluruhan yang kompleks menyangkut pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat, hukum dan lain-lain. Kemampuan atau kebiasaan yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat (E.B.Taylor).
Di dalam Geografi, kebudayaan diartikan secara luas. Herskovits mengartikannya sebagai “man-made part of the environment”, sedang C.Kluckhohn sebagai “way of live”. P.V. de la Blache menyebutnya sebagai “genre de vie”, yaitu tipe-tipe proses produksi yang dipilih manusia dari kemungkinan-kemungkinan yang diberikan oleh tanah, iklim, dan ruang yang terdapat pada suatu wilayah atau kawasan, serta tingkat kebudayaan (dalam arti sempit) di wilayah tersebut.
(buta geografi). Bahwa semua cabang ilmu pengetahuan empiris yang masing-masing mempelajari gejala (phenomena) di permukaan bumi tanpa memahami dan peduli sistem interrelasi, interaksi, dan interdependensi bagian permukaan bumi (space, area, wilayah, kawasan) itu dengan manusia pasti akan membuat kerusakan di muka bumi.
Geografi tetap konsisten dengan obyek studinya yaitu melihat satu kesatuan komponen alamiah dengan komponen insaniah pada ruang tertentu di permukaan bumi, mengkaji faktor alam dan faktor manusia yang membentuk integrasi keruangan di wilayah yang bersangkutan.
• Hukum laut internasional?
• Zona Ekonomi Eksklusif(ZEE)?
Jawab:
Zona Ekonomi Eklusif adalah zona yang luasnya 200 mil dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa. Konsep dari ZEE muncul dari kebutuhan yang mendesak. Sementara akar sejarahnya berdasarkan pada kebutuhan yang berkembang semenjak tahun 1945 untuk memperluas batas jurisdiksi negara pantai atas lautnya, sumbernya mengacu pada persiapan untuk UNCLOS III.
Konsep dari ZEE telah jauh diletakan di depan untuk pertama kalinya oleh Kenya pada Asian-African Legal Constitutive Committee pada Januari 1971, dan pada Sea Bed Committee PBB di tahun berikutnya. Proposal Kenya menerima support aktif dari banyak Negara Asia dan Afrika. Dan sekitar waktu yang sama banyak Negara Amerika Latin mulai membangun sebuah konsep serupa atas laut patrimonial. Dua hal tersebut telah muncul secara efektif pada saat UNCLOS dimulai, dan sebuah konsep baru yang disebut ZEE telah dimulai.
• Zona Laut Teritorial?
Jawab:
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas yang terdiri dari 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.290 km. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah laut/zona laut yaitu zona laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Apa itu garis dasar/garis pangkal? Garis dasar/garis pangkal adalah adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Penentuan garis pangkal ditentukan dengan garis air rendah.
• Perairan Pedalaman?
Jawab:
Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/ mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. 3. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yangPengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut: “Cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen. Negara Kepulauan adalah negara yangSeluruh air, dalam arti perairan, baik perairan pedalaman maupun laut wilayah RI (pasal 1 ayat (2) jo ayat (5) UUPA. — Seluruh ruang angkasa, dalam arti ruang yang ada di atas bumi dan air tersebut di atas (pasal 1 ayat (6) UUPA)Pengertian ini kemudian berkembang tidak hanya laut Aigaia teteapi termasuk pulau-pulau di dalamnya. Istilah archipelago adalah wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya. Arti ini kemudian menjadi pulau-pulau saja tanpa menyebut unsur lautnya sebagai akibt penyerapan bahasa Barat, Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar sebgaia negara kepulauan, bangsa Indonesia memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, ZEE, dan Landas Kontinen.
Pasal 1 mengandung suatu definisi negatif dari pada pengertian laut lepas dan mengartikannya sebagai “…….segala bagian laut yang tidak termasuk laut teritorial atau perairan pedalaman suatu negara. Akan tetapi Konvensi Hukum Laut 1982.
• Zona Laut Kontinen?
Jawab:
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal.
Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau.
Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Pengumuman pemerintah tentang wilayah laut teritorial Indonesia dikeluarkan tanggal 13 Desember 1957 yang terkenal dengan Deklarasi Djuanda dan kemudian diperkuat dengan Undang-undang No.4 Prp. 1960.
• Karakteristikwilayah nusantara?
Jawab:
1. Kepulauan Indonesia terletak diantara dua benua Asia dan Australia serta diantara lautan Hindia dan Pasifik.
2.Terletak di khatulistiwa yang mempunyai panjang GSO 12.5 % keliling GSO dunia.
3.Mempunyai pulau sebanyak 17508 pulau besar dan kecil.
4.Lebar wilayah kedaulatan dari utara ke selatan sekitar 1888 km, panjang dari barat sampai ke timur sekitar 5110 km.
5.Luas wilayah adalah 5193250 km2terdiri dari darat 2028087 km2 perairan 3166163 km2.
6.Panjang pantai 81000 km.
1. Geopolitik&Geostrategi?
Jawab:
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
• Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
• Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
• Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional
• Ketahanan Nasional mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
• Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
1. Perkembangan wilayah indonesia dari tahun 1945 s/d sekarang?
Jawab:
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah-kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928)
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
1. Unsur-unsur dasar Wa-Nos?
• Wadah:
Jawab:
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
• Istiadat:
Jawab:
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.